cash offer for my home,sell my property privately,realtor to sell my house,best realtor to sell my house,agent to sell my house,i want to sell my house,sell my home for cash,sell home for cash,sell my house online

Beranda » Blog » Bolehkah Membunuh Cicak di Rumah? Ini Hukumnya dalam Ajaran Islam

Bolehkah Membunuh Cicak di Rumah? Ini Hukumnya dalam Ajaran Islam

Dipublish pada 20 August 2024 | Dilihat sebanyak 76 kali | Kategori: Blog

Bolehkah Membunuh Cicak di Rumah? Ini Hukumnya dalam Ajaran Islam

Bolehkah Membunuh Cicak di Rumah? Ini Hukumnya dalam Ajaran Islam – Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menjumpai cicak di rumah, terutama di daerah tropis seperti Indonesia. Kehadiran cicak kadang dianggap mengganggu, terutama jika mereka berkeliaran di dapur atau di tempat makan. Pertanyaannya, apakah dalam ajaran Islam diperbolehkan membunuh cicak yang ada di rumah?

Pandangan Islam tentang Membunuh Cicak

Dalam Islam, tindakan membunuh makhluk hidup, termasuk hewan kecil seperti cicak, tidak boleh dilakukan sembarangan. Ada aturan dan panduan yang harus diperhatikan, terutama jika tindakan tersebut tidak diperlukan atau dilakukan tanpa alasan yang jelas.

Beberapa hadits Rasulullah SAW membahas tentang membunuh cicak. Salah satunya adalah hadits dari Ummu Syarik yang diriwayatkan oleh Imam Muslim: Nabi SAW memerintahkan untuk membunuh cicak, dan beliau mengatakan bahwa cicak itu adalah binatang fasik.” (HR. Muslim). Hadits ini sering dijadikan dasar oleh sebagian ulama untuk memperbolehkan membunuh cicak, karena cicak dianggap sebagai hewan yang membawa keburukan atau gangguan.

👇👇👇👇👇

Catat, Ini 5 Tips Memasang Kompor Tanam Listrik yang Aman

Orang Tua Meninggal Saat Cicil KPR, Utang Dibayar Siapa?

Pajak Penjualan Rumah: Yang Harus Anda Ketahui

Cara Membuat Rumah Anda Menarik bagi Pembeli

Tips Memilih Kontraktor untuk Renovasi Besar di Rumah Anda

Alasan di Balik Hukum Membunuh Cicak

Menurut beberapa ulama, alasan Rasulullah SAW menyuruh untuk membunuh cicak adalah karena cicak dianggap sebagai hewan yang mengganggu dan bisa menimbulkan masalah. Dikisahkan bahwa cicak termasuk hewan yang meniup api yang digunakan untuk membakar Nabi Ibrahim AS, sehingga cicak dianggap sebagai hewan yang menyokong keburukan.

Namun, perlu diperhatikan bahwa tindakan ini harus dilakukan dengan alasan yang jelas dan tidak sembarangan. Jika cicak tidak menimbulkan gangguan yang berarti, maka membiarkannya hidup dianggap lebih baik. Islam mengajarkan untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan tidak merusak makhluk hidup tanpa alasan yang dibenarkan.

👉👉👉 Baca Artikel yang Lain di Google News dan berikut Biolink Properti 👈👈👈

Apakah Selalu Harus Dibunuh?

Meskipun ada hadits yang menganjurkan untuk membunuh cicak, ulama juga mengingatkan bahwa tindakan ini sebaiknya tidak dilakukan tanpa alasan yang jelas. Jika cicak hanya berkeliaran tanpa menyebabkan kerusakan atau ancaman, maka lebih baik tidak membunuhnya. Tindakan ini bisa dianggap sebagai bentuk penghormatan terhadap kehidupan, sesuai dengan ajaran Islam yang mengutamakan kasih sayang terhadap semua makhluk.

Selain itu, Islam juga menganjurkan untuk selalu menggunakan cara yang paling lembut dan minim kerusakan dalam menghadapi masalah. Jika ada cara lain untuk mengusir cicak tanpa membunuhnya, seperti menggunakan metode alami atau penangkal non-kimia, maka cara tersebut lebih dianjurkan.

Bagaimana Mengusir Cicak dengan Cara yang Baik?

Jika Anda merasa terganggu dengan kehadiran cicak di rumah, ada beberapa cara alami yang bisa dilakukan untuk mengusirnya tanpa harus membunuhnya:

  1. Menggunakan Bawang Putih atau Bawang Merah
    Bau menyengat dari bawang putih atau bawang merah tidak disukai oleh cicak. Tempatkan potongan bawang di sudut-sudut rumah atau area yang sering dilewati cicak.
  2. Memasang Perangkap Cicak
    Anda bisa menggunakan perangkap khusus cicak yang dijual di pasaran atau membuatnya sendiri dengan bahan-bahan sederhana. Setelah tertangkap, Anda bisa melepaskannya di luar rumah.
  3. Mengurangi Sumber Makanan Cicak
    Cicak biasanya datang karena adanya sumber makanan, seperti serangga kecil. Pastikan rumah Anda bersih dari sisa makanan atau serangga untuk mengurangi kedatangan cicak.
  4. Menyemprotkan Larutan Cabai atau Merica
    Aroma pedas dari cabai atau merica bisa membuat cicak menjauh. Semprotkan larutan ini di area yang sering didatangi cicak.

Penutup Bolehkah Membunuh Cicak di Rumah? Ini Hukumnya dalam Ajaran Islam

Dalam Islam, membunuh cicak di rumah diperbolehkan jika memang menimbulkan gangguan atau masalah. Namun, tindakan ini harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak sembarangan. Sebagai Muslim, kita diajarkan untuk menghormati setiap makhluk hidup dan menjaga keseimbangan alam. Oleh karena itu, jika memungkinkan, lebih baik mencari cara lain yang lebih lembut untuk mengatasi masalah cicak di rumah.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai ajaran Islam dan topik menarik lainnya, jangan lupa untuk mengikuti akun Instagram kami di @inforumahkpr_jabodetabek dan kunjungi website kami di jualanrumahonline.com. Kami juga menyediakan tips dan informasi seputar properti yang bisa membantu Anda dalam membeli rumah sesuai syariat Islam.

👉👉👉 Baca Artikel yang Lain di Google News dan berikut Biolink Properti 👈👈👈

Bagikan informasi tentang Bolehkah Membunuh Cicak di Rumah? Ini Hukumnya dalam Ajaran Islam kepada teman atau kerabat Anda.

Belum ada komentar

Mungkin Anda tertarik dengan properti berikut ini:

Perumahan Murah di Pondok Cabe...

di Rumah bandung
Harga Hubungi Kami Nego

Dijual Rumah Green Tajur Townh...

Rumah Dijual di Rumah Tangerang
Rp 895.000.000
  • L.Tanah: 50 m2
  • L. Bangunan: 65 m2
  • K. Tidur: 3
  • K. Mandi: 2

Jual Rumah di Bogor Tanah Luas...

Rumah Dijual di Rumah Bogor
Rp 650.000.000
  • L.Tanah: 127 m2
  • L. Bangunan: 65 m2
  • K. Tidur: 2
  • K. Mandi: 1

Masterplan Transportasi Tanger...

di Rumah bandung
Harga Hubungi Kami Nego

Graha Raya Bintaro Linea Resid...

di Rumah bandung
Harga Hubungi Kami Nego

Jasa Desain Interior Cafe Mura...

di Rumah bandung
Harga Hubungi Kami Nego
SIDEBAR
Jual beli rumah jadi mudah & cepat. Hubungi kami!