cash offer for my home,sell my property privately,realtor to sell my house,best realtor to sell my house,agent to sell my house,i want to sell my house,sell my home for cash,sell home for cash,sell my house online

Beranda » Blog » Maling Ikan di Laut RI Disebut Punya Rumah di PIK, Ini Kisaran Harganya

Maling Ikan di Laut RI Disebut Punya Rumah di PIK, Ini Kisaran Harganya

Dipublish pada 14 December 2023 | Dilihat sebanyak 854 kali | Kategori: Blog

Indonesia, sebagai negara maritim, kembali dihantui permasalahan illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa masih banyak kapal Indonesia yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Yang lebih mencengangkan, pelaku illegal fishing ini diketahui memiliki properti mewah di kawasan elit, seperti Pantai Indah Kapuk (PIK) di Jakarta Utara.

Indonesia, sebagai negara maritim, kembali dihantui permasalahan illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa masih banyak kapal Indonesia yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Yang lebih mencengangkan, pelaku illegal fishing ini diketahui memiliki properti mewah di kawasan elit, seperti Pantai Indah Kapuk (PIK) di Jakarta Utara.

Trenggono menyoroti bahwa para pelaku ini termasuk dalam kategori ‘pemain besar’, yang memiliki kapal dengan ukuran di atas 30 Gross Ton (GT). Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan B.1090/MEN-KP/VII/2023 tentang Migrasi Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan Ikan dan Pengangkutan Ikan, pemerintah tidak memperbolehkan kapal di atas 30 GT melewati wilayah zona maritim di atas 12 mil laut, yang merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang menjadi kewenangan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan).

Namun, pelanggaran tetap terjadi karena, menurut Trenggono, KKP tidak memiliki kapasitas sumber daya manusia untuk mengawasi seluruh perairan Indonesia. “30 GT itu beroperasi hanya di 12 mil, dia tahu KKP tidak mungkin bisa mengawasi sejauh itu. Rumahnya di Pondok Indah, di PIK, tapi punya 80 kapal di Ambon, punya 70 kapal di Biak,” ungkap Trenggono.

Rumah para pelaku illegal fishing di PIK ternyata memiliki harga yang cukup fantastis. CEO Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda, menyatakan bahwa harga rumah di kawasan PIK bervariasi mulai dari Rp 900 juta hingga Rp 10 miliar. Rumah dengan harga terendah sekitar Rp 900 juta – Rp 1 miliar memiliki luas tanah sekitar 45 m2 dan luas bangunan 54 m2 yang dibuat menjadi 2 tingkat. Sementara itu, rumah dengan harga Rp 10 miliar memiliki luas tanah dan bangunan lebih dari 200 m2.

Menurut Martin Hutapea, Associate Director Research & Consultancy Services PT Leads Property Services, range harga rumah di PIK berkisar Rp 5-10 miliar. Dengan rentang harga tersebut, rumah dengan luas tanah dan bangunan sekitar 120/120 m2 hingga 240/240 m2 dapat ditemukan di kawasan tersebut.

Walaupun dengan harga fantastis, rumah di PIK yang dijual dalam kisaran tersebut biasanya memiliki 2-3 kamar tidur, 2 kamar mandi, dapur, dan ruang keluarga. Namun, perlu diperhatikan bahwa harga tersebut belum termasuk dengan fasilitas kolam renang, yang jika diinginkan, dapat membuat harga properti melonjak hingga Rp 15 miliar ke atas.

Ketidakpatuhan terhadap peraturan penangkapan ikan yang diakui oleh Menteri Kelautan dan Perikanan menjadi sorotan serius, sedangkan kepemilikan rumah mewah di PIK oleh para pelaku illegal fishing menambah dimensi kontroversial pada isu ini. Dengan adanya fakta bahwa izin daerah untuk kapal tersebut diperoleh dengan mudah dan dengan subsidi BBM dari pemerintah, kisah ini semakin menunjukkan kompleksitas tantangan yang dihadapi oleh pihak berwenang untuk memberantas illegal fishing di perairan Indonesia.

Bagikan informasi tentang Maling Ikan di Laut RI Disebut Punya Rumah di PIK, Ini Kisaran Harganya kepada teman atau kerabat Anda.

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Mungkin Anda tertarik dengan properti berikut ini:

Jual Rumah JatiResidence 3 Dek...

Rumah Dijual di Rumah Bekasi
Rp 378.000.000
  • L.Tanah: 60 m2
  • L. Bangunan: 36 m2
  • K. Tidur: 2
  • K. Mandi: 1

Citra Maja Raya...

di Rumah bandung
Harga Hubungi Kami Nego

Apartemen Branz BSD City...

di Rumah bandung
Harga Hubungi Kami Nego

Casa Azalea 2 Bintaro Sektor 7...

di Rumah bandung
Harga Hubungi Kami Nego

Kuliner Murah dan Tempat Makan...

di Rumah bandung
Harga Hubungi Kami Nego

Jade Park Serpong, Rumah di BS...

di Rumah bandung
Harga Hubungi Kami Nego
SIDEBAR
Jual beli rumah jadi mudah & cepat. Hubungi kami!