Info Jual Property Se Jabodetabek
10 Kriteria Rumah Sehat dan Nyaman Menurut Kementerian Kesehatan Ketika membicarakan rumah, tidak hanya estetika dan kenyamanan yang perlu diperhatikan, tetapi juga aspek kesehatan yang dapat memengaruhi penghuninya. Rumah yang sehat dapat membantu melindungi penghuninya dari berbagai risiko penyakit, baik fisik maupun mental. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia telah menetapkan kriteria-kriteria tertentu yang harus dipenuhi agar rumah dianggap sehat. Mari kita simak 10 kriteria rumah sehat menurut Kemenkes berikut ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Keberadaan ventilasi udara sangat penting untuk memastikan sirkulasi udara yang baik di dalam rumah. Kriteria ini mencakup minimal 10% ventilasi udara permanen dari luas lantai agar pencahayaan dapat merata di seluruh area rumah.
Rumah sehat harus menyediakan air bersih dengan kualitas dan kuantitas yang mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari penghuninya. Sarana air bersih minimal harus memiliki kapasitas 60 liter/hari/orang dan memperhatikan kualitas air untuk kegiatan sehari-hari.
Kualitas udara di dalam rumah harus memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Ini melibatkan rentang suhu yang nyaman, pertukaran udara yang mencukupi, kelembaban udara yang terjaga, dan batasan konsentrasi gas tertentu.
Pencahayaan yang memadai, baik dari sumber alami maupun buatan, adalah kriteria penting. Intensitas minimal pencahayaan yang diperlukan adalah 60 lux, sambil memastikan bahwa cahaya tidak menyilaukan.
Pilihan material bangunan memiliki dampak besar pada kesehatan penghuni rumah. Material tersebut tidak boleh melepaskan zat-zat berbahaya dan harus memenuhi standar keamanan seperti batas asbes, debu total, dan kandungan timah hitam.
Komponen rumah, seperti lantai, dinding, langit-langit, dan pembagian ruangan, perlu dipilih dan diatur dengan cermat. Misalnya, lantai harus kedap air dan mudah dibersihkan, serta dinding memerlukan ventilasi yang baik untuk sirkulasi udara.
Luas ruang tidur harus mencukupi untuk memberikan kenyamanan tidur, dengan ukuran minimal 8m2 dan kapasitas tidak lebih dari dua orang, kecuali untuk anak-anak di bawah usia 5 tahun.
Tempat penyimpanan makanan harus dirancang untuk mencegah bau tidak sedap yang dapat menarik bakteri dan serangga. Pembersihan rutin juga penting untuk mempertahankan keadaan higienis.
Pengelolaan limbah rumah yang efektif mencakup pemilahan dan pembuangan limbah padat dan cair sesuai dengan peraturan pemerintah.
Rumah sehat tidak boleh menyediakan lingkungan bagi binatang penular penyakit seperti kecoa, tikus, dan belatung. Kebersihan rumah yang teratur dapat membantu mencegah kemunculan mereka.
Dengan mematuhi 10 kriteria rumah sehat menurut Kemenkes, kita dapat menciptakan lingkungan rumah yang mendukung kesehatan dan kenyamanan penghuninya. Dengan perhatian pada detail-detail ini, kita dapat yakin bahwa rumah bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga tempat yang menyehatkan bagi seluruh keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Belum ada komentar