cash offer for my home,sell my property privately,realtor to sell my house,best realtor to sell my house,agent to sell my house,i want to sell my house,sell my home for cash,sell home for cash,sell my house online
Beranda » Blog » Ingin Membeli Rumah Bekas? Perhatikan Beberapa Tips Berikut Ini!
Dipublish pada 13 November 2023 | Dilihat sebanyak 928 kali | Kategori: Blog
Bagi sebagian masyarakat, opsi membeli rumah bekas merupakan alternatif menarik untuk memiliki hunian dengan harga yang lebih terjangkau. Rumah bekas seringkali dijual dengan harga yang lebih ramah di kantong dan memberikan fleksibilitas harga karena telah digunakan sebelumnya. Namun, sebelum memutuskan untuk melangkah, penting untuk memperhatikan beberapa tips berikut agar Anda tidak mengalami kerugian di kemudian hari.
Sebelum masuk ke tips pemeriksaan, mari kita lihat beberapa keuntungan membeli rumah bekas:
Pajak Bangunan yang Lebih Murah:Propertibekas biasanya memiliki pajak bangunan yang lebih terjangkau, mengurangi beban biaya tahunan Anda.
Fleksibilitas Harga: Harga propertibekas lebih fleksibel untuk negosiasi, memberikan Anda peluang untuk mendapatkan penawaran terbaik.
Syarat KPR yang Lebih Mudah: Rumah bekas seringkali lebih mudah diajukan sebagai syarat Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dibandingkan dengan properti baru.
Periksa kondisi rumah secara menyeluruh, termasuk pondasi, struktur bangunan, lantai, dan atap.
Perhatikan adanya retakan atau kelembaban pada dinding, serta tanda serangan rayap atau karat pada besi.
2. Denah Bangunan:
Pastikan informasi denah bangunan akurat dan jelas.
Periksa kesesuaian jumlah dan ukuran ruangan dengan denah yang dimiliki.
3. Usia Bangunan dan Kelengkapan Fasilitas:
Tanyakan usia bangunan dan kapan terakhir kali direnovasi.
Periksa kelengkapan fasilitas seperti listrik, air, dan gas.
4. Kondisi Lingkungan:
Cari tahu tentang tetangga dan lamanya mereka tinggal di area tersebut.
Periksa akses jalan dan transportasi di sekitar rumah.
5. Periksa Tagihan yang Ada:
Tanyakan pemilik sebelumnya tentang tagihan yang masih harus dibayarkan.
Pastikan semua tagihan, seperti listrik, telepon, PDAM, dan PBB, sudah terbayar.
6. Periksa Status Kepemilikan:
Ketahui alasan pemilik menjual rumah dan pastikan nama yang tercantum di sertifikat sesuai.
Periksa IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan pastikan rumah memiliki IMB yang masih berlaku.
Kesimpulan:
Memilih untuk membeli rumah bekas memang bisa menjadi langkah cerdas, tetapi perlu dilakukan dengan hati-hati. Dengan memperhatikan tips di atas, Anda dapat meminimalkan risiko dan membuat keputusan yang lebih informan. Selamat mencari rumah yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan Anda!
Belum ada komentar