cash offer for my home,sell my property privately,realtor to sell my house,best realtor to sell my house,agent to sell my house,i want to sell my house,sell my home for cash,sell home for cash,sell my house online

Beranda » Blog » Lagi Cicil KPR Mendadak Kena PHK, Apa yang Harus Dilakukan?

Lagi Cicil KPR Mendadak Kena PHK, Apa yang Harus Dilakukan?

Dipublish pada 7 February 2024 | Dilihat sebanyak 488 kali | Kategori: Blog

 Lagi Cicil KPR Mendadak Kena PHK, Apa yang Harus Dilakukan?

 Lagi Cicil KPR Mendadak Kena PHK, Apa yang Harus Dilakukan?Ancaman PHK menjadi momok menakutkan bagi banyak pekerja, terutama saat mereka masih memiliki kewajiban finansial seperti cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Namun, dalam situasi sulit ini, ada langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengelola keadaan dengan lebih baik.

1. Bernegosiasi dengan Bank dan Pengembang Kredit Perumahan

Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho, menyarankan untuk mencoba bernegosiasi dengan bank dan pengembang kredit perumahan untuk meminta keringanan kredit. Meskipun tidak semua pihak mungkin mau bernegosiasi, namun mencoba tidak ada salahnya. Kesulitan membayar cicilan KPR adalah hal yang perlu disampaikan dengan jelas kepada pihak yang bersangkutan.

BACA JUGA YA ARTIKEL LAIN DI GOOGLE NEWS

2. Jaga Etiket Baik dalam Bernegosiasi

Menjaga etiket baik dalam proses negosiasi dapat menjadi kunci untuk mendapatkan kesepakatan yang lebih baik. Menyampaikan niat untuk menyelesaikan kewajiban finansial namun meminta keringanan secara jujur dapat meningkatkan peluang untuk diberikan solusi oleh pihak bank atau pengembang.

Baca Juga ya

Meningkatnya Permintaan Properti di Tangerang: Peluang Investasi yang Menjanjikan

Tips Sederhana Kenalan dengan Tetangga untuk yang Baru Pindah Rumah

5 Kesalahan yang Membuat Rumah Sulit Terjual

Mengapa Orang Indonesia Kesulitan Membeli Rumah? Pakar Tata Kota Mengungkap Alasannya

Jurus Jitu Cara Cegah Tagihan PDAM Bengkak

3. Pahami Resiko yang Mungkin Timbul

Andy juga menyoroti pentingnya memahami resiko yang mungkin timbul dari negosiasi tersebut. Salah satunya adalah status BI Checking yang mungkin dibekukan, yang berarti tidak dapat mengajukan kredit di tempat lain untuk sementara waktu. Namun, meskipun ada resiko, mendapatkan keringanan dalam pembayaran KPR masih bisa menjadi solusi yang lebih baik dalam menghadapi kesulitan finansial.

4. Konsultasikan dengan Ahli Properti

Jika menghadapi masalah terkait properti, baik itu masalah hukum, konstruksi, pembiayaan, atau hal lainnya, penting untuk berkonsultasi dengan ahli properti yang berpengalaman. Tim detikProperti dapat menjadi sumber bantuan yang berharga dalam menemukan solusi terbaik untuk masalah properti yang dihadapi

Kesimpulan Lagi Cicil KPR Mendadak Kena PHK, Apa yang Harus Dilakukan?

Dalam menghadapi situasi sulit seperti PHK saat masih mencicil KPR, penting untuk tetap tenang dan mencari solusi yang terbaik sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Dengan mengambil langkah-langkah bijak dan berkonsultasi dengan pihak yang berkompeten, diharapkan dapat mengelola keadaan dengan lebih baik dan menemukan jalan keluar yang memadai.

BACA JUGA YA ARTIKEL LAIN DI GOOGLE NEWS

Tags: , ,

Bagikan informasi tentang Lagi Cicil KPR Mendadak Kena PHK, Apa yang Harus Dilakukan? kepada teman atau kerabat Anda.

Belum ada komentar

Mungkin Anda tertarik dengan properti berikut ini:

Meikarta Cikarang, Kota Raksas...

di Rumah bandung
Harga Hubungi Kami Nego

4 KPR Nilai Bunga Paling Kecil...

di Rumah bandung
Harga Hubungi Kami Nego

30 Inspirasi Model Canopy Mini...

di Rumah bandung
Harga Hubungi Kami Nego

Rumah Murah Paling Dicari Di P...

di Rumah bandung
Harga Hubungi Kami Nego

Jual Rumah di Jakarta Clownfis...

Rumah Dijual di Rumah Jakarta
Rp 1.650.000.000 Nego
  • L.Tanah: 55 m2
  • L. Bangunan: 130 m2
  • K. Tidur: 3
  • K. Mandi: 3

Dijual Rumah Mewah 3 Lantai Si...

Rumah Dijual di Rumah Bekasi
Rp 1.285.000.000
  • L.Tanah: 60 m2
  • L. Bangunan: 110 m2
  • K. Tidur: 3
  • K. Mandi: 3
SIDEBAR
Jual beli rumah jadi mudah & cepat. Hubungi kami!