cash offer for my home,sell my property privately,realtor to sell my house,best realtor to sell my house,agent to sell my house,i want to sell my house,sell my home for cash,sell home for cash,sell my house online
Beranda » Blog » Meningkatnya Persentase Kepemilikan Rumah di Indonesia
Dipublish pada 11 February 2024 | Dilihat sebanyak 291 kali | Kategori: Blog
Meningkatnya Persentase Kepemilikan Rumah di IndonesiaImpian memiliki rumah sendiri menjadi cita-cita yang dikejar banyak orang. Rumah bukan hanya sekadar tempat tinggal, tetapi juga merupakan tempat berlindung dan merasa aman. Data terbaru yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi yang berjudul “Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan 2023” menunjukkan tren positif dalam kepemilikan rumah di Indonesia.
Kenaikan 3 % Meningkatkanya Kepemilikan Rumah di Indonesia
Menurut publikasi tersebut, sebanyak 84,79% rumah tangga di Indonesia memiliki rumah sendiri. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2021 hanya sebesar 81,08% rumah tangga yang memiliki rumah sendiri. Meskipun kenaikan ini hanya sekitar 3%, namun hal ini mengindikasikan bahwa program-program terkait kepemilikan rumah di tingkat rumah tangga sedang berjalan dengan baik.
Namun, masih ada sekitar 15,21% rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri. Angka ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan yang perlu diatasi dalam meningkatkan kepemilikan rumah di Indonesia.
Dari 84,79% rumah tangga yang memiliki rumah sendiri, mayoritas terdapat di pedesaan, yaitu sebesar 92,38%, sementara di perkotaan sebesar 79,36%. Hal ini menunjukkan bahwa kepemilikan rumah di pedesaan lebih tinggi dibandingkan di perkotaan. Di sisi lain, persentase rumah tangga yang menyewa atau mengontrak tempat tinggal lebih tinggi di perkotaan, yaitu sebesar 8,03%, dibandingkan di perdesaan yang hanya sebesar 0,89%.
Provinsi Tertinggi Kepemilikan Rumah di Indonesia
Adapun bukti kepemilikan tempat tinggal didominasi oleh Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama anggota rumah tangga (ART), yang mencapai 56,60%. Namun, masih terdapat sebagian rumah tangga yang tidak memiliki bukti kepemilikan tanah atau bangunan. Provinsi dengan persentase tertinggi rumah tangga yang tidak memiliki bukti kepemilikan adalah Papua (70,89%), Sumatera Barat (41,12%), dan Papua Barat (39,55%).
Tingginya persentase ini di beberapa provinsi disebabkan oleh adat tanah bersama yang masih dianut di sana. Misalnya, di Sumatera Barat dikenal dengan tanah ulayat, di mana kepemilikan dan penggunaannya diatur oleh adat dan diawasi oleh ketua adat.
kesimpulan Meningkatnya Persentase Kepemilikan Rumah di Indonesia
Data ini memberikan gambaran tentang kondisi kepemilikan rumah di Indonesia dan tantangan yang masih dihadapi. Diperlukan langkah-langkah yang lebih komprehensif dan inklusif untuk meningkatkan kepemilikan rumah di seluruh negeri, serta memastikan bahwa setiap rumah tangga memiliki akses yang adil dan layak terhadap tempat tinggal.
Belum ada komentar