cash offer for my home,sell my property privately,realtor to sell my house,best realtor to sell my house,agent to sell my house,i want to sell my house,sell my home for cash,sell home for cash,sell my house online

Beranda » Blog » Pengertian BPHTB dan Cara Menghitung Biayanya saat Membeli Rumah

Pengertian BPHTB dan Cara Menghitung Biayanya saat Membeli Rumah

Dipublish pada 3 September 2024 | Dilihat sebanyak 151 kali | Kategori: Blog

Jual Rumah Mewah 2 Lantai di Sukmajaya Depok Siap Huni

Pengertian BPHTB dan Cara Menghitung Biayanya saat Membeli Rumah Membeli rumah adalah impian banyak orang, namun dalam prosesnya, terdapat berbagai biaya yang perlu dipertimbangkan. Salah satunya adalah BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. BPHTB ini sering kali menjadi salah satu elemen penting yang perlu diperhitungkan saat membeli rumah. Tetapi, apa sebenarnya BPHTB itu dan bagaimana cara menghitung besaran biayanya?

👉👉👉 Baca Artikel yang Lain di Google News dan berikut Biolink Properti 👈👈👈

Apa Itu BPHTB?

BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Perolehan hak ini dapat terjadi melalui berbagai cara, seperti jual beli, hibah, warisan, tukar menukar, atau perolehan hak baru. BPHTB diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menegaskan bahwa BPHTB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.

Dalam transaksi jual beli rumah, BPHTB adalah salah satu biaya yang harus ditanggung oleh pembeli. Biaya ini wajib dibayarkan untuk mengurus surat-surat rumah agar sah secara hukum dan terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tanpa pembayaran BPHTB, sertifikat tanah dan bangunan tidak dapat diproses dan disahkan.

5 Alasan Investasi di Real Estate yang Menguntungkan

Bagaimana Memulai Bisnis Properti di Usia Muda

Bolehkah Membunuh Cicak di Rumah? Ini Hukumnya dalam Ajaran Islam

Atur Strategi Beli Properti Kala PPN Makin Tinggi

Orang Tua Meninggal Saat Cicil KPR, Utang Dibayar Siapa?

Cara Menghitung BPHTB

Besaran BPHTB yang harus dibayarkan oleh pembeli rumah dihitung berdasarkan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP). Ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk menghitung BPHTB:

  1. Mengetahui Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP)
    NPOP adalah nilai yang digunakan sebagai dasar pengenaan BPHTB. NPOP ini biasanya adalah harga transaksi jual beli tanah dan bangunan tersebut. Namun, jika NPOP tidak diketahui, maka Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dapat digunakan sebagai acuan.
  2. Menghitung Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP)
    NPOPTKP adalah nilai minimum dari objek pajak yang tidak dikenakan BPHTB. Nilai ini berbeda di setiap daerah, tergantung kebijakan pemerintah setempat. Misalnya, di wilayah Jakarta, NPOPTKP adalah sebesar Rp 80 juta.
  3. Menghitung BPHTB yang Harus Dibayar
    Rumus untuk menghitung BPHTB adalah sebagai berikut:

    BPHTB=5%×(NPOP−NPOPTKP)\text{BPHTB} = 5\% \times (\text{NPOP} – \text{NPOPTKP})Contohnya, jika Anda membeli rumah dengan NPOP sebesar Rp 500 juta dan NPOPTKP di daerah Anda adalah Rp 80 juta, maka perhitungannya adalah:

    BPHTB=5%×(500.000.000−80.000.000)=5%×420.000.000=21.000.000\text{BPHTB} = 5\% \times (500.000.000 – 80.000.000) = 5\% \times 420.000.000 = 21.000.000Jadi, BPHTB yang harus Anda bayar adalah Rp 21 juta.

Mengapa BPHTB Penting?

BPHTB merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pembeli rumah. Pembayaran BPHTB yang tepat waktu dan sesuai aturan akan mempermudah proses pengurusan sertifikat tanah dan bangunan Anda. Selain itu, pembayaran BPHTB juga menjadi bukti sahnya kepemilikan Anda atas rumah dan tanah yang Anda beli.

Sebagai salah satu unsur penting dalam pembelian rumah, BPHTB memang sering kali diabaikan oleh sebagian orang yang kurang memahami proses dan pentingnya pajak ini. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui dan memahami BPHTB agar proses pembelian rumah berjalan lancar tanpa hambatan.

Kesimpulan Pengertian BPHTB dan Cara Menghitung Biayanya saat Membeli Rumah

Untuk Anda yang sedang mencari informasi lebih lanjut tentang properti, tips pembelian rumah, dan perhitungan biaya-biaya terkait, jangan lupa untuk follow akun Instagram kami di @inforumahkpr_jabodetabek. Di sana, Anda akan mendapatkan berbagai informasi terbaru seputar properti di Jabodetabek, termasuk penawaran spesial dan panduan membeli rumah yang tepat.

Selain itu, kunjungi juga website kami di jualanrumahonline.com untuk melihat berbagai pilihan properti terbaik di berbagai lokasi strategis. Dengan informasi yang tepat, Anda dapat membuat keputusan pembelian rumah yang lebih cerdas dan terhindar dari biaya-biaya yang tidak perlu.

Dengan memahami BPHTB dan biaya-biaya lain dalam membeli rumah, Anda bisa merencanakan keuangan dengan lebih baik dan memastikan proses pembelian rumah berjalan lancar. Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan rumah impian Anda dengan persiapan yang matang!

👉👉👉 Baca Artikel yang Lain di Google News dan berikut Biolink Properti 👈👈👈

Bagikan informasi tentang Pengertian BPHTB dan Cara Menghitung Biayanya saat Membeli Rumah kepada teman atau kerabat Anda.

Belum ada komentar

Mungkin Anda tertarik dengan properti berikut ini:

Jual Rumah Cluster Puri Nirwan...

Rumah Dijual di Rumah Bekasi
Rp 495.000.000
  • L.Tanah: 60 m2
  • L. Bangunan: 30 m2
  • K. Tidur: 2
  • K. Mandi: 1

Rumah dijual di Bintaro Sektor...

di Rumah bandung
Harga Hubungi Kami Nego

Apartemen Tree Park Serpong...

di Rumah bandung
Harga Hubungi Kami Nego

Jual Rumah JatiResidence 3 Dek...

Rumah Dijual di Rumah Bekasi
Rp 378.000.000
  • L.Tanah: 60 m2
  • L. Bangunan: 36 m2
  • K. Tidur: 2
  • K. Mandi: 1

Rumah Murah Palem Lestari Di J...

Rumah Dijual di Rumah Bekasi
Rp 1.181.861.454
  • L.Tanah: 84 m2
  • L. Bangunan: 77 m2
  • K. Tidur: 3
  • K. Mandi: 2

Rumah Dijual Laceland Bogor Ci...

Rumah Dijual di Rumah Bogor
Rp 574.885.000
  • L.Tanah: 72 m2
  • L. Bangunan: 38 m2
  • K. Tidur: 2
  • K. Mandi: 1
SIDEBAR
Jual beli rumah jadi mudah & cepat. Hubungi kami!