cash offer for my home,sell my property privately,realtor to sell my house,best realtor to sell my house,agent to sell my house,i want to sell my house,sell my home for cash,sell home for cash,sell my house online
Beranda » Blog » Tips Aman 10 Cara Terhindar dari Penipuan Beli Rumah
Dipublish pada 8 January 2024 | Dilihat sebanyak 646 kali | Kategori: Blog
Tips Aman 10 Cara Terhindar dari Penipuan Beli Rumah –Mewujudkan impian memiliki rumah adalah cita-cita banyak orang, tetapi seringkali terhambat oleh risiko penipuan yang mungkin terjadi selama proses pembelian. Faktor ekonomi dan ketersediaan dana memang menjadi pertimbangan utama, namun kehati-hatian dalam memilih developer dan mengelola proses pembelian sangat penting. Berikut adalah 10 cara terhindar dari penipuan ketika membelirumah:
Langkah awal yang sangat penting adalah memahami reputasi developer. Telusuri portofolio proyek-proyek sebelumnya melalui website dan media sosial mereka. Cari informasi tentang kasus-kasus negatif yang mungkin pernah melibatkan developer tersebut.
2.Perhatikan Legalitas Sertifikat Hak Milik (SHM) & Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Pastikan rumah yang akan dibeli memiliki legalitas yang lengkap, seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pertanyaan tentang kepemilikan dan legalitas ini sangat penting untuk menghindari masalah di masa depan.
3.Tanyakan Kejelasan Sertifikat Rumah
Saat membeli rumah dari developer, pastikan sertifikat rumah dapat dialihkan ke nama Anda. Hal ini diperlukan untuk memproses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di bank, sehingga penting untuk mengetahui prosedur pengalihan nama pada sertifikat.
4.Jangan Bayar Down Payment (DP) Sebelum KPR Disetujui
Hindari membayar uang muka atau DP sebelum pinjaman yang diajukan disetujui oleh pihak bank. Tanpa persetujuan KPR, risiko kehilangan uang DP atau mendapatkan potongan tertentu sangat besar.
Teliti Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan seksama. Pahami kewajiban developer dalam hal wanprestasi agar Anda tahu langkah apa yang dapat diambil jika terjadi masalah.
Setelah menyetujui PPJB, segeralah jadwalkan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) bersama developer di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). AJB menjadi bukti sah bahwa hak atas tanah dan bangunan telah berpindah ke tangan Anda.
Selalu lakukan transaksi secara resmi dan hindari kesepakatan bawah tangan yang berisiko tinggi. Pastikan segala sesuatunya diatur melalui prosedur hukum yang sah.
8.Beli Rumah Secara KPR
Pembelian rumah dengan sistem KPR cenderung lebih aman karena developer harus mendapatkan rekomendasi dari perbankan. Tim perbankan akan rutin memonitor transaksi ini, mengurangi risiko penipuan.
Cek reputasi developer melalui asosiasi seperti Real Estate Indonesia (REI) atau Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi). Developer yang terdaftar di asosiasi memiliki track record yang dapat diandalkan.
Developer berkedok syariah perlu diwaspadai. Periksa ijin lahan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan tanyakan langsung kepada pengembang tentang perijinan lahannya. Pastikan segala informasi telah diverifikasi sebelum melanjutkan pembelian.
Dengan mematuhi tips di atas, Anda dapat melindungi diri dari potensi penipuan dan membuat proses pembelian rumahmenjadi lebih aman. Sebelum mengambil langkah besar dalam memiliki rumah impian, pastikan untuk melakukan riset dan konsultasi yang cermat. Semoga tips ini membantu mewujudkan impian Anda memiliki rumah yang aman dan sesuai harapan!
Belum ada komentar